Rabu, 26 Agustus 2015

Palang Merah Internasional


Pada tahun 1859 terjadi perang antara pasukan Perancis dan Italia melawan Austria di Solferino Italia Utara, maka tercetuslah gagasan Henry Dunant untuk memberikan pertolongan bagi para korban perang. Kemudian dari pengalaman dalam menolong tersebut  maka dituangkanlah dalam buku yang berjudul “ Un Memory de Solverino “ atau Kenangan Solverino yang ditulisnya pada tahun 1862.

Buku tersebut  berkisah tentang kondisi yang ditimbulkan akibat perang dan mengusulkan agar segera dibentuk satuan tenaga sukarela yang bernaung disebuah lembaga yang memberikan pertolongan kepada orang – orang yang terluka dimedan perang. Dan inilah yang menjdai cikal bakal lahirnya gerakan palang merah.

Tokoh – tokoh Palang Merah Dunia :
1.      Jean Henry Dunant ( Bapak Palang Merah Dunia )
o   Lahir 8 Mei 1828 di Jenewa swiss.
o   1857 penerbitan bukunya tentang kekejaman perbudakan
o   1862 menerbitkan buku “ Un Memory De solverino “ ( kenangan solverino ) dan ia dijuluki orang berbaju putih
o   Tahun 1901 mendapat Nobel perdamaian
o   Meninggal pada tanggal 30 Oktober 1910 di Heeden Swiss

2.      DR. APPIA, G.L. DUGOUR, DR.MAUNOIR, G.MOYNIER
Berlima dengan Henry Dunant membentuk suatu komite lima pada tahun 1863. mereka merintas terbentuknya Komite Internasional Palang Merah ( ICRC ).
Pada konferensi diplomatik I tahun 1863 mengesahkan organisasi Palang Merah, dengan lambang Palang merah diatas dasar putih, yang berarti : Pelindung bagi para petugas, penolong dimedan perang.
Latar belakang dipakainya bendera Swiss dibalik warna untuk lambang Palang Merah :
       Menghoramati pemerintah negara Swiss
       Pelopor pendiri palang Merah adalah warga negara Swiss
       Agar Palang Merah netral karena negara Swiss adalah negara netral.

3.      FLORENCE NIGTINGALE
o   Lahir  di Benostrad Inggris 12 Mei 1820
o   Perintis pendidikan keperawatan bersama Ny. Elisabet Fry
o   Merawat korban perang KRIM
o   Merawat korban wabah di Scutary dan dijuluki “ The Lady With The Lamp “.
o   Pendirian sekolah perawat “ Nigtingale Found “
o   1883 mendapat “ The Royal Red Cross “
o   1907 mendapat “ Order Of Mert “
o   Meninggal 3 Agustus 1900n di Inggris

Organisasi Palang Merah

1.      KOMITE PALANG MERAH INTERNASIONAL ( ICRC )
Komite Palang Merah Internasional ( ICRC ) merupakan lembaga netral, didirikan pada tahun 1863 sebagai  pelindung prinsip Palang Merah, Pengerak Palang Merah, dan peletak dasar konverensi Jenewa, berkedudukan di Swiss.

2.      LIGA PERHIMPUNAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH
Didirikan tanggal 5 Mei 1919 saat konverensi kesehatan internasional di Cannes Perancis atas prakarsa Mr. Henry P davidson. Liga i9ni adalah gabungan Palang Merah Internasional yang menangani masalah kesehatan, pencegahan penyakit, dan mengurangi penderitaan manusia.
Susunan tertinggi adalah General Assembly ( majelis umum yang bersidang 2 tahun sekali), Eksekutif Council ( badan pelaksana yang terdiri atas 16 perhimpunan negara ). Dana berasal dari iuran anggota dan sumbangan sukarela.

Tujuan : Menciptakan, mendorong, mengusahakan, dan menyebarluaskan kegiatan.
Motto : “Inter Arma Caritas”( Bantuan Diantara Pertikaian ), ‘Perhumanitatem et Pacem” ( Perdamaian Melalui Kemanusiaan ), “Siamo Tutti Fratelli“ ( kita semua adalah saudara / mereka adalah saudaraku )
Liga berkedudukan di Jenewa sejak tahun 1939, dan pada tahun 1983 berubah nama menjadi LPPM & BSM.
PMI diterima menjadi anggota yang ke 68 tanggal 16 Oktober 1950.

PRINSIP – PRINSIP DASAR PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH

1.      KEMANUSIAAN ( Palang Merah menumbuhkan saling pengertian, persahabatan, kerjasama, dan perdamaian abadi bagi sesama manusia )
2.      KESAMAAN ( semata – mata mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang paling parah )
3.      KENETRALAN ( tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, kesukuan, agama, dan ideologi )
4.      KEMANDIRIAN ( gerakan ini bersifat mandiri, membantu pemerintah dalam bidang kemanusiaan dan menaati peraturan negaranya )
5.      KESUKARELAAN ( gerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan sukarela yang tidak didasari untuk mencari keuntungan )
6.      KESATUAN ( didalam suatu negara hanya ada satu perhimpunan palang merah atau bulan sabit merah yang terbuka untuk semua orang )
7.      KESEMESTAAN ( gerakan ini bersifat semesta, setiap perhimpunan mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama  dalam menolong sesama manusia )
Ketujuh prinsip dasar ini disahkan dalam konferensi internasional ke XX di Wina tahun 1965.


Palang Merah Indonesia ( PMI )

A.    SEJARAH PMI
1.  Masa Penjajahan
Sebelum perang dunia II yaitu pada tanggal 21 Oktober 1873 pemerintah kolonial Belanda mendirikan NERKAI ( Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie ), yang kemudian dibubarkan pada pendudukan Jepang.
Tahun 1932  Dr. RCL senduk dan Dr. Bahder Djohan merancang pendirian Palang Merah Indonesia akan tetapi ditolak oleh Belanda. Pada tahun 1940 diusulkan lagi ke konperensi nerkai tapi tetap ditolak.
2.   Masa Pendudukan Jepang
Pada masa kedudukan Jepang yaitu tahun 1942 – 1944 usulan pendirian Badan palang Merah nasional tetap ditolak.
3. Masa Kemerdekaan
Tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno memerintahkan membentuk badan palang merah nasional. Atas perintah tersebut maka pada tanggal 5 September 1945 menteri kesehatan Dr. Buntaran Martoatmojo membentuk panitia lima yang terdiri dari :
Ketua              : dr. R. Mochtar
Penulis             : dr. Bahder Djohan
Anggota          : dr. Djuhana, dr. Marzuki, dan dr. Sitanala

Pada tanggal 17 September 1945 panitia 5 berhasil menyusun Pengurus Besar PMI yang pertama dan yang menjadi ketua umum adalah Moh. Hatta.
Pada tanggal 27 September 1945 atas ijin tuan A.S. Alatas, kantor pindah ke jln. Ryswijk dari yang sebelumnya di Departemen Kesehatan jl. Surya No.1 Jakarta.

Pada Kongres I ( 16 – 17 Oktober 1946 ) markas pindah ke Jogyakarta
Pada Kongres II ( 13 – 14 November 1948 ) di Jogyakarta diputuskan tanggal 17 September 1945 sebagai hari lahir PMI.

Peristiwa Penting :
? 16 Januari 1950 pemerintah mengesahkan PMI dengan Keputusan Pemerintah No.25/ 1950
? 15 Juni 1950 PMI diakui oleh ICRC dengan SK No. 392
? 16 Oktober 1950 PMI diterima menjadi anggota Liga Internasional Palang Merah dengan keanggotaan No. 68
? 20 Mei 1950 Nerkai menyerahkan RS. Kedung Halang ke PMI yang sekarang dikenal dengan nama RSU PMI Bogor.

B.     ORGANISASI PMI
1.      Azas                : Pancasila
2.      Landasan         : UUD 1945
3.      Prinsip             : 7 Prinsip Palang Merah ( yang disahkan pada konverensi internasional Palang Merah ke -20 di Wina Austria tahun 1965 dan disahkan oleh Munas ke -14 tahun 1986 ) 
4.      Susunan Organisasi PMI
a.    Pusat           : ( Ka. Umum, Ketua I-V, Sekjen, Bendahara, Anggota ) 17 sampai 23 orang
b.   Daerah        : ( Ketua, Waka I – IV, SekJen, Bendahara, Anggota ) 11 sampai 19 orang
c.    Cabang       : ( Ketua, Waka I – IV, SekJen, Bendahara, Anggota ) 9 sampai 15 orang
d.   Ranting       : ( Ketua, Waka, SekJen, Bendahara, Anggota ) 5 sampai 11 orang


Code of Conduct dan Saver Acces

A.    CODE OF CONDUCT
Code of conduct atau kode perilaku adalah Etika dan Aturan Main Antara Badan Kemanusiaan Internasional dalam Kegiatan Bantuan Kemanusiaan. Kesepuluh kode tersebut adalah :
1.         Kewajiban kemanusiaan adalah prioritas utama.
2.         Bantuan diberikan tanpa pertimbangan ras, kepercayaan ataupun kebangsaan dari penerima bantuan atau pun perbedaan dalam bentuk apa pun.
3.         Bantuan tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik dan agama.
4.         Tidak menjadi alat kebijakan pemerintah luar negeri.
5.         Menghormati kebiasaan dan adat istiadat.
6.         Membangun respon bencana sesuai kemampuan setempat.
7.         Melibatkan penerima bantuan dalam proses manajemen bencana.
8.         Bantuan yang diberikan hendaknya untuk mengurangi kerentanan terhadap bencana di kemudian hari.
9.         Bertanggung-jawab kepada pihak yang kita bantu dan yang memberi kita bantuan.
10.     Dalam kegiatan informasi, publikasi dan promosi, harus memandang korban sebagai manusia yang bermartabat.


B.     SAFER ACCESS
Safer access Kerangka kerja yang disusun agar pemberi bantuan dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap populasi yang terkena dampak konflik dan dapat bekerja lebih aman dalam situasi konflik. Kerangka kerja tersebut terdiri dari pedoman bagi organisasi dan individu agar lebih aman bekerja dalam situasi konflik.
1.         Keamanan pemberi bantuan (mis, PMI) dalam konflik
2.         Dasar Hukum dan Kebijakan Gerakan
Dasar Hukum Internasional meliputi :
A.  Konvensi Jenewa (1949)
I.    Melindungi anggota angkatan bersenjata yang luka dan yang sakit dalam pertempuran di darat
II.  Melindungi anggota angkatan bersenjata yang luka, sakit dan mengalami kapal karam dalam pertempuran di laut
III. Melindungi para tawanan perang
IV. Melindungi penduduk sipil
B.   Protokol Tambahan (1977)
Protokol I           Memperkuat perlindungan kepada para korban konflik bersenjata internasional
Protokol II         Memperkuat perlindungan kepada para korban konflik bersenjata non-internasional
Protokol III        (2005) Pengesahan dan pengakuan Lambang Kristal Merah sebagai Lambang keempat dalam Gerakan
Dasar Hukum Nasional meliputi :
3.         Tujuh Pilar
Adalah “Pedoman/ acuan yang efektif untuk menciptakan kesadaran personal pemberi bantuan pada semua tingkat tentang berbagai hal penting yang harus dipertimbangkan pada saat akan memberikan perlindungan maupun bantuan bagi para korban konflik”. Ketujuh pilar itu meliputi :
a.       Penerimaan terhadap Organisasi
b.      Penerimaan terhadap Individu dan Tingkah Laku Pribadi
c.        Identifikasi
d.      Komunikasi Internal
e.       Komunikasi Eksternal
f.       Peraturan Keamanan
g.      Tindakan Perlindungan




Tidak ada komentar:

Posting Komentar